Politik

Jonan: Pemuda Katolik Harus Ikuti Perkembangan Zaman

Oleh : very - Kamis, 15/11/2018 09:30 WIB

Menteri Ignasius Jonan saat menerima Pengurus Pusat PP Pemuda Katolik di Kantornya, Rabu (14/11/2018). (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID  - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau Pemuda Katolik tetap memiliki semangat militansi untuk membangun bangsa. Pemuda Katolik tidak hanya berjuang untuk dirinya sendiri, kelompok atau golongannya tapi untuk kepentingan bangsa.

“Saya sangat mengimbau kepada Pemuda Katolik untuk tetap mempunyai semangat militansi untuk membangun bangsa,” kata Ignasius Jonan usai menerima audiensi Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/11).

Jonan juga berpesan kepada seluruh kader Pemuda Katolik untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. “Kader Pemuda Katolik tidak boleh tidak mengikuti perkembangan zaman. Itu harus,” tegas Jonan.

Dalam audiensi tersebut, Menteri Jonan menerima Pengurus Pusat Pemuda Katolik yakni Karolin Margret Natasa (Ketua Umum), Christopher Nugroho (Sekjen), Frederikus Lusti Tulis (Ketua Bidang Polhukam), Adry Susanto (Bendahara Umum). Hadir pula jajaran pengurus PP Pemuda Katolik yakni Alfonsus B Say, Yurist Oloan, Michelle Wondal, Rachel Cicilia Tuerah; Niko Harrry Gunawan, Yustinus Paat, dan Simon Petrus serta Theodora Ewalde Taek (Ketua Panitia Kongres Nasional Pemuda Katolik 2018 di Kupang).

Dalam audiensi itu, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa menyampaikan rencana pelaksanaan Kongres Nasional Pemuda Katolik di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 7-9 Desember 2018.

Dalam kesempatan itu, Karolin juga menyampaikan undangan kepada Menteri Jonan untuk hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Kongres tersebut.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Kongres Nasional Pemuda Katolik di Kupang merupakan Keputusan Kongres Nasional Pemuda Katolik tahun 2015 di Batam, Kepulauan Riau.

Kongres tersebut membahas beberapa agenda di antaranya evaluasi pelaksanaan program kerja dan ketetapan Kongres 2015; menyusun program kerja untuk periode 2018-2021; dan pemilihan ketua umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2018-2021

 

Artikel Terkait