Nasional

Atasi Kepadatan di Tol Cikampek, Pemerintah Lakukan Rekayasa Lalulintas

Oleh : hendro - Kamis, 15/11/2018 23:35 WIB

Ilustrasi Kepadatan tol Cikampek

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut kepadatan jalan Tol Jakarta-Cikampek akibat adanya pembangunan  proyek strategis nasional (Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT). Membuat pengelola jalan tol membuat 4 lajur terkait manajemen rekayasa lalu lintas.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan untuk lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV), Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan golongan I-II), sedangkan rambu imbauan akan diubah menjadi rambu larangan.

“Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1 dan 2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga,” kata Dirjen Budi di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Budi menyinggung jalan tol bukanlah jalan satu-satunya akses Jakarta – Cikampek. Masih ada jalan negara Bekasi-Karawang, dan Jalan Kalimalang yang bisa dioptimalkan.

“Berdasarkan kesepakatan bersama Kemenhub, Korlantas Polri, KemenPUPR, BPJT, BPTJ, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengurai kepadatan di Tol Japek,” cerita Budi.

Nantinya kalau jalan tol padat, di pintu tol Tambun akan ada petugas yang mengalihkan kendaraan pribadi untuk lewat Jalan Kalimalang

Dirjen Hubdat berjanji langkah tegas akan diterapkan berupa penindakan pada kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL) maupun kendaraan yang pecah ban, atau patah as berupa penilangan dan penurunan muatan serta kendaraan akan dikeluarkan paksa di pintu tol terdekat.

Mengenai biaya yang timbul akan dibebankan pada operator truk atau pemilik barang tersebut. “Minggu depan kendaraan yang overloading melebihi 75 persen akan diturunkan dan ditransfer ke kendaraan kecil,” tegas dirjen.

Operator angkutan barang dan logistik dihimbau untuk menyesuaikan diberikan toleransi batas waktu satu minggu terhitung saat ini.

Untuk mendukung hal tersebut akan dipasang WIM (alat penimbangan portable) di lajur utama tol, agar jika kendaraan teridentifikasi kelebihan muatan, bisa langsung dikeluarkan di pintu tol terdekat.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menambah frekuensi operasi pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan. Penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta – Cikampek.(hdr)

Artikel Terkait