Nasional

Idrus Marham Dipanggil KPK dan Saksi Lainnya

Oleh : Abdi Lisa - Jum'at, 16/11/2018 14:01 WIB

Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar akan kembali dipanggil KPK. Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya sebaai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau 1. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Idrus Marham dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar akan kembali dipanggil KPK. Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya sebaai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

Hal itulah yang dikatakan oleh Kabag Pemberitaan dan Publiksi KPK, Yayuk Andriati. Ia menuturkan selain Idrus, KPK akan memanggil Indri Savanti Purnama Sari. Pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.

“Idrus Marham dimintai keterangan sebagai saksi tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1,” katanya kepada jurnalis, Jumat (16/11).

Kabarnya, selain Sekjen Partai Golkar, KPK akan menetapkan dua tersangka lainnya  dalam kasus ini. Yaitu, Eni Maulani Saragih juga Johanes Budisutrisno Kotjo.

Seperti diketahui bahwa Idrus Marham dianggap bersalah dalam peranannya membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1 dengan dijanjikan uang 1,5 dolar AS. (Abdi.K)

Artikel Terkait