Nasional

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Bekasi, Polisi Akan Lakukan Pra-Rekonstruksi

Oleh : Ronald - Senin, 19/11/2018 12:55 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pra-rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut merupakan untuk kesiapan pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Rabu, (21/11/2018) mendatang.

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Direktorat Reserse Krimininal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) yang dilakukan oleh kerabatnya, tersangka Haris Simamora (23).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut merupakan untuk kesiapan pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Rabu, (21/11/2018) mendatang. 
 
"Agenda pra-rekonstruksi akan digelar Senin (19/11/2018) sekitar pukul 13.20 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Argo di Jakarta, Senin, (19/11/2018).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami isteri, yaitu Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita serta dua orang anaknya ditemukan meninggal akibat pembunuhan.
 
Para korban ini saat ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan tergeletak di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/11/2018) lalu.
 
Berdasarkan dari penyidikan, akhirnya polisi menangkap kerabat korban sebagai pelaku tunggal, yakni Haris Simamora saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu, (14/11/2018).
 
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan perbuatan keji itu lantaran sakit hati karena korban kerap menghina serta mencaci maki tersangka. (ronald)

Artikel Terkait