Nasional

Polisi Ungkap Niat Membunuh Keluarga di Bekasi Dalam Prarekonstruksi

Oleh : hendro - Senin, 19/11/2018 23:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi sebanyak 57 adegan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyelidikan kasus tersebut, total adegan dalam kasus pembunuhan itu sebanyak 57 adegan. Namun, dalam prarekonstruksi yang digelar pada Senin (19/11/2018) ini, sejak pukul 14.00-15.00 WIB hanya ada sebagain adegan saja yang dipergakan.

Argo menjelaskan, adapun adegan yang dipergakan itu yang berada di rumah korban, saat-saat pelaku HS melakukan pembunuhannya. Dalam prarekonstruksi tergambar kalau HS sudah berniat melakukan pembunuhannya di adegan ke 9.

"Sesuai yang kita lihat, dalam prarekonstruksi ini ada 35 adegan sesuai keterangan tersangka," ujarnya pada wartawan, Senin (19/11/2018).

Adapun pembunuhan itu, lanjut dia, dilakukan pelaku pada adegan 12 hingga 17, yang mana pelaku membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya menggunakan linggis. Disusul pada adegan 26 dan adegan 27, HS membunuh kedua anak korban dengan cara mencekiknya.

Adapun 35 adegan itu, bakal diperagakan kembali dalam kegiatan rekonstruksi yang akan digelar polisi nantinya. Namun, dia belum bisa memastikan waktu rekonstruksi digelar tersebut.

Hanya saja, dalam rekonstruksi nanti, akan ada 57 adegan yang bakal diperagakan, baik oleh tersangka HS maupun pemeran pengganti. (Hdr)

Artikel Terkait