Nasional

Perda Harus Mengacu pada Hukum Nasional Bukan Hukum Agama

Oleh : very - Selasa, 20/11/2018 23:02 WIB

Grace Natalie, Ketua Umum PSI. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- TPDI menyesalkan sikap Egie Sudjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil. Pasalnya, setiap Perda berawal dari sebuah pemikiran atau konsep. Ketika pemikiran itu hendak diformulasikan ke dalam bentuk sebuah Perda maka sudah pasti ada yang setuju dan ada yang menolak secara argumentatif.

“Karena itu, wajar dan sah-sah saja, apalagi negara kita adalah negara hukum dan hukumnya adalah hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, maka setiap pembentukan Perda harus mengacu kepada hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan pada Hukum Agama,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (20/11/2018).

Petrus mengatakan, pernyataan sikap Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Injil sangat beralasan, karena Perda Syariah dan/atau Injil secara tidak langsung berpotensi "menegasikan" posisi hukum nasional dan menempatkan Syariah dan Injil untuk kepentingan politik praktis dalam kehidupan masyarakat dan keagamaan yang dianut oleh setiap Individu secara beraneka ragam di suatu daerah. Padahal Perda itu bersifat mengikat bagi semua kelompok masyarakat tanpa melihat suku, ras dan agamanya. 

Pemberlakuan Pyisterda Syariah dan/atau Injil akan menimbulkan anomali dalam masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi atas dasar mayoritas  minoritas atau SARA, sehingga kelak akan mengancam kehidupan masyarakat yang berdampingan secara damai dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hingga saat ini belum ada Perda Injil, namun tidak tertutup kemungkinan demi kepentingan politik praktis Injil pun bisa dicoba di-Perda-kan sekadar untuk memenuhi syahwat politik dalam pilkada, pileg maupun pilpres.

“TPDI sangat menyesalkan sikap rekan sejawat Egie Sudjana yang mempolisikan Gtace Natalie dengan tuduhan menista agama terkait dengan gagasan Grace Natalie dan PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil,” ujar Petrus. (Very)

 

 

Artikel Terkait