Nasional

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pembunuh Dufi

Oleh : hendro - Rabu, 21/11/2018 05:15 WIB

Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43), yang ditemukan tewas dalam drum di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kinerja Polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43) perlu diapresiasi. 

Hanya dalam waktu 2x 24jam Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43), yang ditemukan tewas dalam drum di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Pelaku pembunuhan tersebut diringkus polisi di Bantar Gebang, Gebang Bekasi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun , pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya.

Terduga pelaku berinisial MN (35), pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 Rt 1/RW 23, Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Terduga pelaku ditangkap di dekat cucian motor belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) sekitar 14.30 WIB kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku ditemukan ponsel korban, KTP korban, SIM korban, kartu ATM, dan buku tabungan milik korban. Saat ini pelaku sedang dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan terduga pelaku. Dalam menangkap pelaku, polisi berhasil melacak melalui signal dari nomor telepon korban yang digunakan pelaku MN.

"Pelaku segera dilimpahkan ke Polres Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," ujar Argo di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.

Menurut Argo, pelaku diketahui membunuh korban di sebuah rumah kontrakan milik seorang warga bernama Laksmi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Korban dihabisi di rumah tersebut pada Sabtu, (17/11/2018).

Lebih Lanjut Argo menambah kan, pada prinsipnya Polda Metro hanya membantu Polres Bogor dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Sebab lokasi kejadian dan pelaku ditangkap masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Hdr)

Artikel Terkait