Nasional

Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Geladah 8 Lokasi

Oleh : Ronald - Rabu, 21/11/2018 14:25 WIB

Dari penggeledahan tersebut KPK juga menyita beberapa dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait hasil OTT yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 Remigo Yolanda Berutu beberapa hari lalu, KPK akhirnya melakukan penggeledahan terhadap delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.

"Selama dua hari, Senin (19/11) sampai Selasa (20/11) dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," kata Juru Bicara KPKFebri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/11).

Daru kasus ini pun akhirnya KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 Remigo Yolanda Berutu (RYB), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).

Sementara di Kota Medan, KPK menggeledah di empat lokasi masing-masing rumah tersangka David Anderson Karosekali, rumah tersangka Remigo Yolanda Berutu serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring.

Sedangkan di Kapubaten Pakpak Bharat, digeledah empat lokasi, yakni kantor Bupati Pakpak Bharat, kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah yang berlokasi di Desa Salak 1, dan rumah tersangka Hendriko Sembiring.

Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa "handphone", "CCTV", dan dokumen transaksi perbankan.

"KPK juga menemukan uang Rp55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," tandas Febri. (ronald)

 

Artikel Terkait