Nasional

Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba Via Laut di Banten

Oleh : hendro - Rabu, 21/11/2018 22:23 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran kepolisian Polres Jakarta Barat berhasil meringkus bandar narkoba lewat jalur laut di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dari empat tersangka yang diamankan, polisi berhasil menyita 40 kg sabu, 20 butir ekstasi dan uang Rp 3 juta.

Keempat tersangka, Angga, 30, Hasan, 41, Suryadi, 36 dan Supri, 34, masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Barat. 

“Saat ini masih kita proses dan mengembangkan kasus narkotika ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (21/11/2018).

Argo menjelaskan, Polisi membongkar peredaran narkotika tersebut dari informasi masyarakat bahwa di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten, akan ada masuk narkotika dalam jumlah besar.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada Selasa (20/11) pagi, petugas langsung melakukan penyergapan di pelabuhan nelayan. Dilokasi polisi meringkus 4 tersangka yaitu Angga, Hasan, Suryadi dan Supri.(hdr)


 

Artikel Terkait