Nasional

Kemendagri: Semua Pihak Berkepentingan Mengawal Hak politik Masyarakat

Oleh : hendro - Minggu, 25/11/2018 21:30 WIB

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemilu Serentak 2019 ke depan  memperhatikan pemilih berkarakter khusus termasuk hak politik kaum penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya Penyelenggara Pemilu saja, tetapi Pemerintah, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat sendiri ikut mengawalnya.

Kapuspen Kemendagri Bacthiar menyatakan, pemilih yang berkarakter antara lain kaum disabilitas, termasuk di Lapas, di rumah sakit, daerah2 pelosok, hutan, pengunungan, lembah, pesisir sungai, danau dan kepulauan yang aksesnya sulit terjangkau. 

“ Kami optimis teman – teman penyelenggara, khususnya KPU, Bawaslu dan DKPP telah berbagai instrumen, menyediakan sarana dan prasarana dengan baik. Selain itu, Mendagri Tjahyo Kumolo telah instruksikan seluruh Kepala Daerah dengan jajaran pemerintahan daerah lainnya  dan memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada penyelenggara pemilu termasuk dukungan personil serta sarana dan prasarana, baik KPU dan  Bawaslu maupun KPU dan Bawaslu Provinsi, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota di lapangan, prinsipnya apapun yang diminta oleh penyelenggra pemilu pemda wajib layani secara optimal sepanjang sesuai dan  berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaki," ujarnya.

Sementara itu, terkait peran pemerintah mendukung Penyelenggara Pemilu dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bahtiar menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan dua hal pada akhir 2017 sesuai amanat UU 7 th 2017 tentang pemilu, yaitu DAK dalam rangka penyusunan daerah pemilihan dan DP4 sebagai salah satu sumber referensi bagi KPU dalam menetapkan DPT,  karena selain DP4 KPU juga menggunakan DPT Pemilu terakhir itu aturan UU Pemilu. Jadi DP4 bukan satu-satunya sumber data untuk  penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT). 

“ Makanya ada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU, Tugas Tim kemendagri adalah back up penuh KPU dalam proses penyisiran data pemilih tetap,” tungkasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan  bahwasanya target KPU dengan angkat tingkat partisipasi pemilu 77,5% persen,  sangat optimis bisa dicapai. "Tugas kita bersama adalah bagaimana menggerakan tingkat partsisipasi politik masyarakat. Supaya masyarakat mau berpartisipasi maka proses dan iklim harus dibuat menarik dan menyenangkan,"tutupnya.( Hdr)

Artikel Terkait