Nasional

KPK Resmikan Gedung Edukasi Antikorupsi

Oleh : Ronald - Senin, 26/11/2018 15:35 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan memberantas korupsi tidak hanya mengandalkan cara-cara represif. Menurutnya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan.  

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan penggunaan gedung pusat edukasi antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor KPK di Jalan HR.Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan acara peresmian ini, KPk juga mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.

Dalam pidato sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan memberantas korupsi tidak hanya mengandalkan cara-cara represif. Menurutnya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan.  

Dirinya juga berharap melalui peresmian ini diharapkan bisa menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.

“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” ujarnya pada hari Senin (26/11/2018). 

Agus juga menambahkan gedung ACLC ini bisa menjadi tempat latihan bersama para penegak hukum. Pelatihan itu antara lain penyelidikan ataupun penyidikan dengan penegak hukum lainnya.

"Bisa saja nanti latihan penyelidikan dan penyidikan gabungan kejaksaan, kepolisian. Latihan tentang money laundering, gabung dengan PPATK," ucap Agus.

Artikel Terkait