Nasional

Anies akan Bongkar Bangunan Tanpa IMB yang Ada di Kalisari

Oleh : Abdi Lisa - Selasa, 27/11/2018 10:15 WIB

Akibat adanya longsor sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melarang lokasi tersebut menjadi tempat pemukiman karena selain tidak memiliki IMB juga beresiko kembali terjadi longsor. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID – Tidak ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dikawasan jalur hijau akan dibongkar jika melanggar aturan.

Hal itulah yang dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai meninjau lokasi longsor diwilayah Kalisari, hari ini, Selasa (27/11).

Akibat adanya longsor sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melarang lokasi tersebut menjadi tempat pemukiman karena selain tidak memiliki IMB juga beresiko kembali terjadi longsor. Karena itulah ia akan mengaudit seluruh bangunan dan akan dibongkar jika melanggar aturan.

“Rumah-rumah yang berada di pinggir-pinggir tanggul akan kita tinjau kembali, akan kita audit semuanya jika tempat ini adalah tempat beresiko maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar, kalau tidak malah beresiko,” tutur Anies.

Sebagai pucuk pimpinan DKI Jakarta, ia berharap masyarakat Jakarta yang mendirikan bangunan agar berpindah ke lokasi yang lebih aman jika tidak ingin menjadi korban longsor selanjutnya.

“Bagi yang tinggal disitu punya pilihan, pilihan adalah seperti kejadian seperti ini (longsor) atau cari tempat lain yang lebih aman,” katanya.

Ketika ditanya berapa rumah yang akan direlokasi? Ia belum bisa memastikan jumlah rumah yang akan direlokasi tersebut. Namun, ia pastikan beberapa rumah tidak memiliki IMB dan berada di lahan hijau.

Dalam waktu dekat ini, ia memerintahkan Dinas Bina Marga agar memperbaiki tanggul, mencegah terjadinya longsor berikutnya. Ia perkirakan pembangunan tersebut sebulan. (Abdi.K)

Artikel Terkait