Daerah

2019, Pemerintah Prioritaskan Program Pengawasan Obat Dan Makanan

Oleh : Ronald - Selasa, 27/11/2018 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Nasional (REN) tahun 2018, di Kuta, Selasa (27/11/2018).

Kuta, INDONEWS.ID - Tahun 2019, pemerintah menjadikan pengawasan obat dan makanan sebagai program prioritas. Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Nasional (REN) tahun 2018, di Kuta, Selasa (27/11/2018).

Rapat tersebut dihadiri 300 lebih peserta bukan hanya dari BPOM pusat dan daerah, melainkan sejumlahstakeholders terkait dari seluruh Indonesia.

Dari keterangan tertulisnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan REN merupakan event strategis.

Alasannya melalui Rapat Evaluasi Nasional ini, BPOM pusat, dan daerah dapat merancang berbagai rencana serta strategi kerja tahun 2019.

"Pengawasan obat dan makanan tentunya menjadi prioritas pemerintah yang sekarang, terutama di tahun 2019 nanti menjadi program prioritas tersendiri. Jadi harapannya adalah tentunya kedepan sumber daya yang diberikan juga akan lebih baik, sehingga kita bisa terus hadir melayani dan melindungi masyarakat," ujar Penny kepada wartawan.

Bersama dengan penyelenggaraan ini, BPOM juga meresmikan kantor BPOM di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain itu, Kepala BPOM juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali, dan Universitas Udayana.

"Bagian dari kegiatan ini yang paling penting adalah adanya kerjasama dengan pemerintah daerah, dan itu sudah ada didalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, dan kemudian dioperasionalkan dengan adanya Permendagri Tahun 2018 ini juga, sehingga itu akan memberikan payung hukum untuk kepala atau pimpinan daerah untuk juga memberikan program dan alokasi anggaran yang cukup untuk pengawasan obat dan makanan," paparnya.

Penny Lukito berharap nota kesepahaman antara BPOM dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat menjangkau pengawasan obat dan makanan hingga pelosok desa.

Sinergitas pengawasan obat dan makanan dengan pemerintah daerah disebut salah satu implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Adapun salah satu prioritas penyusunan RKPD tahun 2019 adalah mendorong percepatan peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.

"Karena pengawasan obat dan makanan tidak mungkin dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sampai ke titik yang paling terdekat dengan masyarakat hanya dengan Badan POM saja, tetapi juga peran dari pemerintah daerah sangat penting untuk mengalokasikan sumber dayanya dan Badan POM akan ada disana untuk mendampingi, memfasilitasi dengan berbagai infrastruktur dan sumber daya yang sudah kita punyai di seluruh wilayah Indonesia. Terutama juga disamping memastikan masyarakat terlindungi, juga kita membantu untuk mendampingi dan mengembangkan produk-produk lokal," bebernya. (ronald)



 

Artikel Terkait