Pojok Istana

Presiden Resmikan Jalan Tol Segmen Sragen-Ngawi Sepanjang 51 Kilometer

Oleh : very - Rabu, 28/11/2018 13:02 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo- Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer di Rest Area KM 538 Jalan Tol Sragen-Ngawi Desa Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018). (Foto: ist)

Sragen, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo- Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer di Rest Area KM 538 Jalan Tol Sragen-Ngawi Desa Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

"Dengan mengucap bismillahirrohmaanirrohim, pagi hari ini saya resmikan segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer," kata Presiden Jokowi sambil menekan tombol sirine peresmian, pada Rabu pagi.

Dengan diresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi, menurut Presiden, tidak lama lagi Jalan Tol Jakarta-Surabaya di akhir tahun ini akan tersambung. "Artinya sebentar lagi dari Jakarta sampai Surabaya di akhir tahun ini insya Allah sudah sambung semuanya. Yang kurang berarti dari Pemalang ke Batang, Batang ke Semarang, Salatiga ke Solo, kemudian Wilangan ke Kertosono. Yang kurang itu," kata Jokowi.

Untuk diketahui, segmen Sragen-Ngawi telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai jalan tol melalui keputusan Menteri PUPR Nomor: 896/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi pada tanggal 12 November 2018.

Pada tanggal yang sama, juga diterbitkan keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Keputusan itu menetapkan tarif tol di Jalan Tol yang memiliki total panjang 90,43 kilometer ini sebesar Rp 1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I, Rp 1.500 per kilometer golongan II dan III, serta Rp 2.000 per kilometer untuk kendaraan golongan IV dan V.

Peresmian segmen Sragen-Ngawi turut dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensesneg Pratikno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto dan para pejabat pemerintah lainnya. (Very)

 

Artikel Terkait