Nasional

Polri Ungkap Penyelundupan 20 Kilogram Sabu

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 03/12/2018 20:05 WIB

Kepolisian Republik Indonesia berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Merak, Banten. (Foto Ist)

Merak, INDONEWS, ID – Kepolisian Republik Indonesia berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Narkotika yang berhasil diungkap oleh Polisi adalah sebanyak 20 kilogram sabu kembali diamankan tak jauh dari lokasi Pelabuhan Merak, Banten.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pukul 05.20 WIN anggita Direktorat narkoba Mabes Polri, AKP Henry beserta tujuh anggota datang ke Polsek Pulomerak, di Kelurahan Tamansari hari ini, Senin (3/12).

Maksud dan tujuannya adalah meminta pendampingan satu unit mobil patroli beserta anggota berseragam untuk melakukan penangkapan terhadap terduga kurir narkoba yang berada di dalam bus ALS jurusan Jakarta–Medan. Dari hasil pemeriksaan terduga kurir, didapat sabu seberat 20 kilogram.

Selanjutnya pukul 06.45 WIB, terduga kurir sabu itu dibawa oleh anggota Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan penangkapan narkoba tersebut. (Abdi.K)

Artikel Terkait