Pojok Istana

Di Cakung, Jokowi Serahkan 5000 Sertifikat Tanah

Oleh : Ronald - Selasa, 04/12/2018 11:45 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan secara langsung 5.000 sertifikat hak atas tanah bagi warga saat melakukan kunjungan ke Taman Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menyerahkan secara langsung 5.000 sertifikat hak atas tanah bagi warga saat melakukan kunjungan ke Taman Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada acara tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Ribuan penerima sertifikat ini berasal dari 18 kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Timur. Kelurahan Cakung Timur tercatat sebagai kelurahan terbanyak yang bidang tanahnya diterbitkan sertifikat, yakni sebanyak 1.000 bidang tanah.

Diikuti setelahnya adalah Kelurahan Pulo Gebang dan Pondok Kopi dengan masing-masing 700 bidang tanah, serta Kelurahan Cilangkap dengan 400 bidang tanah.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa di seluruh Indonesia terdapat setidaknya 126 juta bidang tanah yang seharusnya bersertifikat. Namun, hingga akhir 2014 lalu, baru sebanyak 46 juta bidang yang tercatat memiliki sertifikat.

"Saya itu kalau pas ke daerah baik ke desa, kampung, kabupaten, atau provinsi juga saat saya menjadi gubernur di DKI Jakarta selalu yang masuk ke telinga saya itu sengketa tanah ada di mana-mana," ujarnya.

Sejak dua tahun lalu, Presiden telah memerintahkan jajaran terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk diberikan kepada rakyat.

Sebelumnya, pemerintah hanya dapat menerbitkan sebanyak 500 ribu sertifikat tiap tahunnya. Hal tersebut menjadikan pelayanan kepada masyarakat menjadi terkendala.

"Oleh sebab itu tahun yang lalu saya perintah kepada Pak Menteri BPN. Saya enggak mau tahu 5 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN tahun lalu. Tahun ini 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar," tuturnya. (ronald)
 

Artikel Terkait