Nasional

KPK Agendakan Pemanggilan Tiga Orang Saksi DPPD Bekasi Terkait Suap Meikarta

Oleh : Ronald - Selasa, 11/12/2018 15:02 WIB

KPK kembali memanggil tiga saksi dari unsur Pimpinan DPRD Bekasi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus suap megaproyek Meikarta, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dari unsur pimpinan DPRD Bekasi. Ketiga saksi yang dipanggil tersebut antara lain ada Ketua DPRD Bekasi Sunandar, Wakil Ketua DPRD Bekasi, Daris, dan Mustakim.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro-DirOps Lippo Group)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (11/12/2018).

Selain tiga saksi tersebut, terdapat satu saksi lainnya yang turut diperiksa dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln.

"Yang bersangkutan juga akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka BS," tutur Febri.

Penyidik KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas dua tersangka dalam kasus yang sama, antara lain: Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR) dan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaluddin.

Sejauh ini, KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Uang tersebut disinyalir bukan uang pribadi Billy, sehingga kuat dugaan bahwa uang tersebut berasal dari Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady.

Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Sekedar mengingatkan kembali, Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). (ronald)

Artikel Terkait