Politik

Ini Catatan BroSandi Terkait Pemilu, dari DPT Hingga Kotak Suara Kardus

Oleh : very - Senin, 17/12/2018 17:05 WIB

Kotak suara dari kardus. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pelaksanaan Pemilu 2019 sudah memasuki tahap krusial, dan tinggal hitungan bulan lagi rakyat Indonesia akan memilih. Beberapa persoalanpun muncul dalam proses penyelenggaraan pemilu, antara lain permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) - yang diduga sebanyak 31 juta pemilih - belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

Selain itu, soal tercecernya KTP elektronik di beberapa tempat, hingga persoalan kotak suara kardus yang menyita perhatian publik.

“Oleh karena itu, Barisan Prabowo-Sandiaga Uno (BroSandi) DKI Jakarta, sebagai relawan pendukung pasangan nomor urut 2 (dua), memiliki perhatian besar terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang kini tengah berlangsung,” ujar Ketua Barisan Relawan Prabowo-Sandi (BroSandi) DKI Jakarta, Gema Taufan Ali di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Gema mengatakan bahwa hak pilih merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, DPT merupakan elemen paling dasar dalam penyelenggaraan pemilu.

“Potensi belum tercatatnya 31 juta pemilih ke dalam DPT masih menjadi pertanyaan besar untuk kami dan rakyat Indonesia sebagai pemilih. Oleh karena itu Kami, BroSandi DKI Jakarta mendesak KPU RI yang kini sedang dalam proses penetapan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) kedua untuk memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih tidak tercatat dalam DPT,” ujarnya.

Dalam proses perbaikan DPT tersebut, kata Gema, KPU RI diminta untuk terbuka dan transparan. Bagaimanapun, akurasi DPT sangat berpengaruh pada jumlah logistik dan proses pemungutan suara di hari H.

Selain itu, tercecernya ribuan KTP elektronik di beberapa tempat, juga menjadi catatannya. Hal itu mengingat KTP-el merupakan syarat untuk menjadi pemilih DPT sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 348 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Karena itu, kami mendukung gagasan mengenai Pembentukan Pansus KTP-el oleh DPR RI. Langkah ini kami nilai sangat relevan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif dari berbagai pihak terkait, dan untuk membantah potensi kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019,” ujarnya.

BroSandi, ujarnya, juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bertindak, setidaknya memiliki sikap untuk menjernihkan persoalan kasus KTP-el yang sudah memasuki ranah politik. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik dan gugatan di kemudian hari.

 

Wibawa KPU

Terkait kotak suara yang terbuat dari kardus, BroSandi memandang bahwa pembicaraan di ruang publik, bahkan menjadi bahan olok-olok publik, merupakan hal yang wajar. Hal itu mengingat keamanan kotak suara saat pemungutan suara dan proses perjalanan kotak suara pada tahap rekapitulasi dipertaruhkan.

Karena itu, Gema mendesak KPU RI sebagai penyelenggara pemilu, agar memberikan penjelasan rinci, jelas, dan terbuka, pilihan bahan material, persoalan anggaran dan langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

“Hal ini terkait wibawa penyelenggara pemilu, kualitas penyelenggaraan pemilu, dan kepercayaan publik pada proses pelaksanaan pemilu 2019,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas penyelenggaraan pemilu 2019 menjadi pertaruhan demokrasi di Indonesia dan sorotan dunia internasional. Karena itu, segala potensi kecurangan, “electoral fraud” harus segera ditangani oleh pihak- pihak yang terkait. “Kami Barisan Relawan Prabowo-Sandi (BroSandi) akan terus memantau jalannya pelaksanaan pemilu 2019,” pungkasnya. (Very)

 

 

Artikel Terkait