Nasional

KPK Jerat Bupati Lampung Selatan Dengan Empat Dakwaan

Oleh : Ronald - Selasa, 18/12/2018 13:40 WIB

Dari tiga tindak pidana pertama yang didakwakan, KPK memperkirakan uang haram yang dikantongi Zainuddin berjumlah Rp106,8 miliar. Sekitar Rp54,4 miliar diduga digunakan untuk pencucian uang.

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan dengan empat dakwaan sekaligus. Keempat dakwaan itu adalah penerimaan suap, penerimaan gratifikasi, ikut berperan dalam pengadaan, hingga pencucian uang.

Dari tiga tindak pidana pertama yang didakwakan, KPK memperkirakan uang haram yang dikantongi Zainuddin berjumlah Rp106,8 miliar. Sekitar Rp54,4 miliar diduga
digunakan untuk pencucian uang.

"Jadi belum ada sejauh ini, kita lihat di fakta persidangan, ada tiga pasal tindak pidana korupsi, satu pasal pencucian uang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/12/18) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Febri mengamini bahwa ada aliran dana ke partai politik dari uang hasil dugaan korupsi Zainuddin. Ia menegaskan hal itu akan dibuktikan secara bertahap dalam persidangan.

“Ada banyak tujuan penggunaan uang tersebut yang kami identifikasi, baik pembelian aset atau pemeliharaan aset termasuk indikasi pengadaan kegiatan partai politik," ungkapnya.

Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Lampung, Zainuddin diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ke banyak aset. Aset itu di antaranya adalah 7 unit mobil, saham di rumah sakit, renovasi rumah pribadi, sejumlah bidang tanah, rumah toko, hingga pabrik beras CV Sarana Karya Abadi.

Bahkan, KPK juga menduga Zainuddin Hasan melibatkan keluarga dalam dugaan korupsi yang menjeratnya. Hanya saja, KPK memastikan tidak ada nama kakak Zainuddin yakni Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Aset-aset sekitar Rp5O miliar tersebut kami duga ada yang atas nama-kan pihak lain termasuk keluarga, tapi sejauh ini tidak mendapat informasi aset atas nama kakaknya," tandas Febri. (ronald)











 

Artikel Terkait