Nasional

DPR Minta Tanggal 26 Desember Sebagai Hari Libur Nasional Dan Kesiapsiagaan Bencana

Oleh : Ronald - Selasa, 25/12/2018 23:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil, pemilihan tanggal 26 Desember sebagai hari Libur Nasional dan Kesiagaan Bencana karena karena sebagai bagian bentuk empati dan simpati serta pengakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami.
Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meminta kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana. 
 
Pemilihan tanggal tersebut, menurut Djamil karena sebagai bagian bentuk empati dan simpati serta pengakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami.

"Tanggal tersebut diambil dari peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004 silam. Dimana Aceh mengalami kerusakan yang sangat parah. Korban yang hilang  dan yang meninggal mencapai ratusan ribu jiwa," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Radio Republik Indonesia, Selasa (25/12/2018).

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana itu menunjukkan kesadaran bangsa ini bahwa indonesia posisinya berada di kawasan ring of fire atau cincin api yang memungkinkan  Indonesia berpotensi  mengalami gempa susulan dan tsunami setiap saat. 

"Dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana, maka Indonesia akan berusaha menyiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia, terutama menghadirkan sistem peringatan dini terhadap gempa dan tsunami, serta melakukan edukasi tiada henti kepada warga negara  sehingga terwujud masyarakat yang sadar bencana," tandasnya.

"Menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana diikuti dengan menambahkan pendidikan sadar bencana di semua jenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Bila perlu seluruh universitas negeri di indonesia membuka program pendidikan (prodi) tentang bencana," pungkasnya. (ronald)

Artikel Terkait