Daerah

Pemkab Lampung Selatan : Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Kegiatan Keagamaan

Oleh : Ronald - Senin, 31/12/2018 13:20 WIB

Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M Sefri Masdian, mengatakan masyarakat juga diimbau tidak menyalakan kembang api atau pawai keliling menggunakan kendaraan, karena dapat menimbulkan kebisingan dan kecelakaan.

Lampung Selatan, INDONEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau agar perayaan malam tahun baru di sana diisi dengan kegiatan keagamaan, bukan dengan kegiatan yang bersifat hura-hura secara berlebihan.

Imbauan ini dikeluarkan karena bencana tsunami Selat Sunda yang melanda kawasan pesisir Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018) malam lalu, menyisakan pedih mendalam bagi seluruh keluarga korban bencana di lokasi tersebut.

Mempertegas imbauan Pemkab Lampung Selatan itu, maka dikeluarkan Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Nomor : 900/3004/V.03/2018 tentang Imbauan Perayaan tahun Baru 2018.

Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M Sefri Masdian, mengatakan masyarakat juga diimbau tidak menyalakan kembang api atau pawai keliling menggunakan kendaraan, karena dapat menimbulkan kebisingan dan kecelakaan.

"Ini sebagai bentuk rasa belasungkawa dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana tsunami," kata Nanang di Lampung Selatan, Senin (31/12/2018).

"Hal itu juga sebagai bentuk introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan, dan berdoa agar lebih baik di tahun yang akan datang," tandasnya. (ronald)



 

Artikel Terkait