Nasional

Perpanjang Ganjil-Genap, Pemprov DKI Perbanyak Rambu Lalu Lintas

Oleh : Ronald - Rabu, 02/01/2019 13:35 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kebijakan ganjil genap ini bakal dievaluasi setiap tiga bulan. Hal ini untuk mengumpulkan data pengendara untuk keputusan kebijakan ini selanjutnya.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terhitung mulai hari ini, Rabu (2/1/2019) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang kebijakan Ganjil Genap di beberapa ruas jalan ibu kota.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kebijakan ini bakal di evaluasi setiap tiga bulan. Hal ini untuk mengumpulkan data pengendara untuk keputusan kebijakan ini selanjutnya.

"Seperti juga kebijakan apapun, akan selalu ada review. untuk yang ini kita akan kumpulkan data tiap tiga bulan. tetapi bukan kebijakannya di review tiap tiga bulan. Datanya dikumpulkan kita lakukan review, tapi kebijakannya berlaku untuk terus sampai ada perubahan lagi," tandasnya.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa konsekuensi dari perpanjangan kebijakan ini pihaknya akan memasang berbagai rambu lalu lintas di beberapa titik yang diberlakukan aturan ganjil genap ini.

Pemasangan rambu lalu lintas ini dikarenakan para petugas dinas perhubungan (Dishub) yang disiagakan kerap berhadapan dengan pengendara bandel yang tak mau disalahkan karena melanggar aturan.

"Konsekuensinya kita akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang di situ ada ketentuan ganjil genap. Mengapa rambu-rambu  dipasang? karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. sekarang kita berikan kepastian dengan rambu itu," tegasnya. (ronald)





 

Artikel Terkait