Nasional

KPU Laporkan Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim

Oleh : hendro - Kamis, 03/01/2019 20:35 WIB

Ketua KPU RI, Arief Budiman

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut Hoax 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi melaporkan penyebaran hoaks tersebut  ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, laporan yang dibuat pihaknya atas hoaks surat suara sebagai bentuk perlawanan guna menciptakan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

“Hari ini kami datang bersama Bawaslu sebagai penyelanggara Pemilu. kami punya kewajiban untuk buat pemilu aman damai adil. Maka jika ada ancaman dan tindakan yang mengganggu pemilu maka KPU akan melawan,” ujarnya di kantor Bareskrim Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Arief kembali menegaskan harapannya agar  penyebar informasi hoaks segera ditindak secara hukum.

“Tadi malam kami mendapat info 7 kontainer surat suara dicoblos, dan kami sudah buktikan tidak benar. Maka hari ini kami melapor ke Bareskrim agar ditangkap siapa yang mengebarkan. Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku,” imbuhnya.

Arief mengaku telah mempersiapkan berbagai barang bukti untuk memperkuat  pelaporannya ke polisi. Rekaman suara, gambar hingga bukti dalam bentuk tulisan. (Hdr)

Artikel Terkait