Nasional

Menteri Susi Melaporkan Pencemaran Nama Baiknya

Oleh : Abdi Lisa - Sabtu, 05/01/2019 08:15 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa nama baiknya dicemarkan hingga ia harus melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa nama baiknya dicemarkan hingga ia harus melapor ke Polda Metro Jaya.

Tidak terima nama baiknya dilecehkan dan dihina, Susi Pudjiastuti Jumat (4/1) siang kemarin melapor ke Polda Metro Jaya yang diwakilkan oleh Ir M Zulficar, M.MSC, Dirjen KKP.

Sesuai surat laporan LP/46 / I / 2019/PMJ /DITRESKRIMUM, yang dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, adalah DS. Menurut Kepala Bidang Humas, Kombes Argo, diperkirakan Desember 2018, terlapor ‘DS’ dengan nomer telpon XXX menghubungi korban melalui WhatsApp dengan kata-kata kasar.

“Terlapor juga mengirimkan foto milik korban (Susi) bersama dengan Sandiaga S Uno dengan kata-kata kurang sopan (terhadap foto Susi),” tutur Kombes Argo kepada jurnalis.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan serta dicemarkan nama baiknya.

Masih menurut Argo, dengan laporan ini DS akan disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah Tindak Pidana ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE. (b). (Abdi.K)

Artikel Terkait