Nasional

Pandeglang Masuk Transisi Darurat, Lampung Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Oleh : very - Minggu, 06/01/2019 15:01 WIB

untuk perbaikan rumah rusak ringan Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pascatsunami yang menerjang lima kabupaten di sekitar Selat Sunda masih menyisakan banyak pekerjaan. Hingga Sabtu (5/1/2019) jumlah korban tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi. 

Penanganan darurat masih dilakukan. Sudah banyak pengungsi yang kembali ke rumahnya. Mereka adalah pengungsi yang rumahnya tidak rusak. 

“Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4/1/2019 maka dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan yaitu 6/1/2019 hingga 6/3/2019. Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (huntara).

“Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman. Diperlukan waktu selama 2 bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI,” ujarnya. 

Sutopo mengatakan, untuk perbaikan rumah rusak ringan Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6/1/2019 hingga 19/1/2019. Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.

“Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan. Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi,” ujarnya.

Sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran. “Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan huntap dan fasilitasnya dalam relokasi,” ujarnya.

 

Artikel Terkait