Nasional

Polri Berhasil Tangkap Pembuat Rekaman Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Oleh : hendro - Selasa, 08/01/2019 23:58 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer di Tanjungpriok yang berisi surat suara yang sudah dicoblos di Bekasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019). Menurutnya, pelaku berinisial B itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa. “Ya ditangkap di Bekasi, inisial tersangka  B,” kata Dedi.

Saat ini, menurut Brigjen Dedi,  B masih diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pihaknya enggan mennjelaskan detail identitas serta motif B membuat hoaks tersebut. “Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. (hdr)

Artikel Terkait