Nasional

Terkait Dugaan Kerja Paksa Mahasiswa Di Taiwan, Kemenlu Kaji Ulang Skema Kuliah Magang

Oleh : Ronald - Rabu, 09/01/2019 13:07 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pemerintah melalui Kemenlu dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sepakat untuk melakukan pemetaan ulang tata kelola skema kuliah-magang ke Taiwan yang saat ini mengacu pada banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh sejumlah stakeholder.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait polemik hasil investigasi anggota parlemen Taiwan terhadap praktek kuliah-magang di Universitas Hsing Wu, akhir 2018 lalu, atas adanya dugaan “kerja paksa” terhadap 300 mahasiswa Indonesia hingga kini masih menjadi perhatian di dalam negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pemerintah melalui Kemenlu dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sepakat untuk melakukan pemetaan ulang tata kelola skema kuliah-magang ke Taiwan yang saat ini mengacu pada banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh sejumlah stakeholder.

“Jadi skema ini terlalu banyak skema, kuliah-magang ini banyak sekali skemanya ke Taiwan. Ada skema yang diinisiasi oleh provinsi, ada skema yang dibawah Kemristekdikti, ada skema yang dibawah yayasan-yayasan. Inilah yang mau kita tata lagi. Kita sudah bicara dengan Kemristekdikti dan setuju bahwa kita harus duduk bersama dan memetakan lagi membuat tata kelola yang lebih baik,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal disela-sela peringatan “Capaian 4 Tahun Kemlu”, Selasa (8/1/2019), di Kementerian Luar Negeri RI.

Iqbal juga mengatakan dengan banyaknya skema kuliah-magang tersebut diakui berpengaruh pada tidak adanya sistem monitoring tunggal.

“Awalnya itukan masih usulan, sekarang Kemenristekdikti setuju bahwa kita harus menata kembali. Terlalu banyak skemanya, sehingga tidak ada sistem monitoring yang tunggal,” imbuhnya.

Dibagian lain Iqbal menyatakan, pihak Indonesia akan mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada anggota parlemen Taiwan, Ko Chihen, terkait hasil laporan investigasi pihaknya mengenai dugaan “kerja paksa” yang melibatkan ratusan mahasiswa Indonesia di Universitas Hsing Wu.

“Bahwa, anggota parlemennya menemukan indikasi kerja paksa, kita akan tanya jangan-jangan target surveinya beda antara yang dia survei dan kita survei ke universitas,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, hal itu dikarenakan sejak hasil investigasi tersebut dipublikasikan, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima laporan serupa dari mahasiswa Indonesia yang tengah berkuliah di universitas tersebut.

“Hingga saat ini tidak ada satu mahasiswapun yang memberikan kesaksian, mengenai unsur kerja paksa tersebut sejauh ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini baik pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Taiwan maupun pemerintah Taiwan, masih melakukan investigasi mendalam terkait laporan tersebut. (ronald)

Artikel Terkait