Nasional

Hampir Semua Lapas dan Rutan di DKI Overcapacity

Oleh : hendro - Kamis, 10/01/2019 22:59 WIB

Rutan kelas 1 Cipinang (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sungguh memprihatinkan, polemik yang tak terpecahkan hingga saat ini di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas),  karena sekarang jumlah narapidana yang masuk, lebih banyak dibandingkan yang bebas.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Bambang Sumardiono,  hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di DKI Jakarta, hingga saat ini penghuni lapas melebihi kapasitas (Overcapacity).

Untuk mengatasi masalah itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, selama tiga bulan pertama di tahun 2019 akan memfokuskan diri menyelesaikan hal tersebut. “Kami akan upayakan menyelesaikan masalah ini dalam tri wulan pertama,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Untuk dapat memuluskan hal itu, kata Bambang, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana pihaknya akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Negeri (kejati), kepolisian, maupun pengadilan. “Karena kami yakin, untuk menyelesaikan masalah ini perlu melibatkan banyak unsur,” ujar Bambang.

Salah satu cara untuk mengurangi kapasitas, kata Bambang, adalah dengan menekan angka pengguna narkotika. Pasalnya, selama ini pengguna narkoba merupakan warga binaan terbanyak, khususnya di DKI Jakarta, yaitu mencapai 17.009 orang atau 78 persen dari jumlah kelesuruhan.

“Karena itu kami fokus pada kasus narkotika, bagaimana kami coba mengarahkan pada rehabilitasi untuk para pengguna narkoba,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dikutip dari webditjenpas.go.id,  terdapat sejumlah warga binaan yang jumlahnya  melebihi kapasitas, yang ada di Lapas dan Rutan Jakarta.

Lapas Kelas I Cipinang total tahanan dan napi sebanyak 3.583 dengan kapasitas yang seharusnya 880. Lapas Kelas II A Salemba total tahanan dan napi 1.548 dengan kapasitas yang seharusnya adalah 572Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 2.477 dengan kapasitas yang seharusnya 1.084.

Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 388 dengan kapasitas yang seharusnya 208Lapas Terbuka Kelas II B Jakarta total tahanan dan napi 6 dengan kapasitas 60.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta total tahanan dan napi 54 dengan kapasitas 0. Rutan Kelas I Cipinang total tahanan dan napi 4.136 dengan kapasitas yang seharusnya 1.136.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat total tahanan dan napi 4.008 dengan kapasitas seharusnya 1.500Rutan Kelas II A Jakarta Timur 637 dengan kapasitas seharusnya 411. (hdr)

Artikel Terkait