Daerah

Catut Nama Gubernur, Satu ASN Provinsi Jawa Tengan Dipecat

Oleh : Ronald - Jum'at, 11/01/2019 13:35 WIB

Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan tidak ingin ada kasus OTT terhadap ASN yang melakukan pungli dari proses perizinan. Sehingga setiap saat tak henti-hentinya pihaknya mengingatkan jajaran dibawahnya untuk menjaga integritas dan transparansi.

Semarang, INDONEWS.ID - Lantaran melakukan pungli dan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, satu dari 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah diberhentikan dari statusnya ASN.

“Ada satu ASN yang sudah diberhentikan karena secara terang-terangan menjual nama Gubernur untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sisanya mendapat teguran keras supaya tidak mengulanginya di kemudian hari,” sebut Ganjar, Jumat (11/1/2019).

Sebelumnya, laporan terhadap adanya pungutan liar saat melaksanakan pengurusan izin dari masyarakat beberapa kali sudah masuk ke Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Bahkan Gubernur menyebutkan ada 7 ASN yang kedapatan melakukan Pungli dan menjual nama gubernur untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan tidak ingin ada kasus OTT terhadap ASN yang melakukan pungli dari proses perizinan. Sehingga setiap saat tak henti-hentinya pihaknya mengingatkan jajaran dibawahnya untuk menjaga integritas dan transparansi. (ronald)



 

Artikel Terkait