Nasional

Presiden Jokowi: Saya akan Siapkan Perpres Kendaraan Listrik

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 14/01/2019 22:30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk kendaraan listrik. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk kendaraan listrik. Ini kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi di kator Kepresidenan hari ini, Senin (14/1) telah menyatakan akan mempersiapkan Perpres yang menjadi payung hukum untuk pengembangan teknologi kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

“Tadi kan sudah diadakan rapat terbatas. Kita ingin menyiapkan Perpres mengenai kendaraan listrik,” kata Presiden Jokowi kepada jurnalis.

Sebagai Kepala Negara, dirinya akan menyusun roadmap berisi strategi pengembangan kendaraan listrik.

“Jadi, roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi, tadi kan baru diadakan rapat terbatas. Ya, nanti kalau Perpres sudah selesai, sudah final, saya akan sampaikan,” tuturnya.

Presiden Jokowi yakin bahwa Indonesia sangat berpeluang menjadi pemain kendaraan motor listrik. Hal itu dimungkinkan karena Indonesia memiliki baterai Lithium.

“Yang itu menjadi kunci. Kita memiliki nikel, kobalt, dan mangan yang menjadi unsur sangat penting sekali dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik. Jadi, strategi bisnis negara ini harus mulai diatur sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produk, baik motor maupun mobil yang berdaya saing, baik di pasar domestik maupun pasar global,” ujarnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait