Nasional

Satgas Antimafia Bola Kembali Tetapkan Lima Tersangka, Identitas Pelaku Masih Dirahasiakan

Oleh : Ronald - Selasa, 15/01/2019 05:15 WIB

Tim Media Satgas Anti Mafia-Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Jakarta, INDONEWS.ID - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani. Namun, kepolisian masih merahasaiakan nama-nama para tersangka.

“Dari laporan ibu Lasmi, penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka,” ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia-Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

“Nama-namanya belum kami sampaikan untuk malam hari ini. Pokoknya, malam ini tambahan lima tersangka,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dengan tambahan penetapan lima orang tersebut, tersangka pada kasus ini menjadi sembilan orang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor antara lain Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan mantan asisten wasit futsal.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (ronald)


 

Artikel Terkait