Politik

Peristiwa 1998, Nusantara Human Right Watch : Rakyat Butuh Kejelasan

Oleh : Ronald - Selasa, 15/01/2019 19:01 WIB

Farid Husen dari Nusantara Human Right Watch menegaskan komitmen Presiden Jokowi diperlukan untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa ini. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting di akhir periodenya karena sudah 20 tahun berlalu.

Jakarta, INDONEWS.ID - Isu pelanggaran HAM menjadi topik yang diperdagangkan dalam setiap kali pemilihan presiden diselenggarakan. Hingga kini masih membekas dalam ingatan kita, bahwa kasus pelanggaran HAM di tahun 1998 dengan salah satunya penghilangan masyarakat sipil secara paksa masih menjadi misteri yang kelam bangsa ini.

Farid Husen dari Nusantara Human Right Watch menegaskan komitmen Presiden Jokowi diperlukan untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa ini. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting di akhir periodenya karena sudah 20 tahun berlalu.

"Presiden di masa sebelumnya mereka belum juga menuntaskan kasus penculikan aktivis ini. Jika di akhir periodenya Jokowi bisa menuntaskan kasus penghilangan paksa ini, maka akan jadi legacy bagi Jokowi dan ini bisa dimulai dengan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen," katanya dalam sebuah siaran persnya pada Selasa, (15/1/2019).

Menurutnya, isu (kasus) ini kembali diangkat sebagai sebuah momentum untuk melihat apakah kedua kandidat dari calon presiden ini terlibat dalam kasus penculikan atau tidak.

"Mengapa sekarang diangkat lagi justru karena ini momentum yang tepat apakah Calon Presiden (Capres) Indonesia terlibat dalam penculikan ini atau tidak. Rakyat perlu kejelasan. Itulah perlunya Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta Independen," timpalnya.

Teringat jelas dalam ingatan kita, kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada tahun 1997-1998.

Dalam kejadian tersebut satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang, dan dari 23 orang yang dihilangkan paksa, 13 orang belum diketahui nasibnya.

Jumlah korban yang masih dicari ada 13 orang. Mereka diantaranya adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

Dari kasus ini, akhirnya menyeret 11 orang anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Tim mawar ini adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI Angkatan Darat.

Dalam kasus ini, salah satu kandidat dari Capres 2019, Prabowo Subianto diduga terlibat dan menjadi dalang dalam penculikan tersebut, sehingga ia pun dipecat oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto. (ronald)

 

Artikel Terkait