Nasional

Surat Suara Diperkirakan Terbit, Bulan Maret 2019

Oleh : hendro - Rabu, 16/01/2019 14:02 WIB

Gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Diperkirakan surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) sudah jadi dalam waktu 70 hari ke depan. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid, 

"Jadi kita perkirakan Maret 2019 itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat Kabupaten dan Kota," kata Pramono di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Pramono menjelaskan, surat suara yang sudah jadi pada Maret 2019, dari mulai surat suara untuk presiden dan wakil presiden hingga untuk pemilihan calon legislatif.

"Ya seluruhnya. Surat suara kan ada lima, nah itu diproduksi dibagi di enam perusahaan," terang Pramono.

Terkait enam perusahaan yang memproduksi surat suara, Pramono mengatakan ada sekitar enam perusahaan yang tersebar di Jabodetabek dan luar daerah.

Artikel Terkait