Nasional

Lanal Lhokseumawe Tangkap Kapal Muat 18 Ton Bawang Merah Ilegal dari Malaysia

Oleh : luska - Jum'at, 18/01/2019 13:31 WIB

Lanal Lhokseumawe Tangkap Kapal Muat 18 Ton Bawang Merah Ilegal Dari Malaysia.(Pen Koarmada 1)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menggagalkan penyelundupan bawang merah diduga dari negara Malaysia yang diangkut menggunakan Kapal Motor Jasa Kawan GT 16 No.107/QOD di Perairan Aceh Tamiang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lantamal I Laksma TNI Ali Triswanto, di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan. Selain meringkus 3 awak kapal diantaranya 1 nakhoda dan 2 anak buah kapal (ABK), dari kapal motor tersebut petugas Gabungan menyita barang bukti (BB) sekitar 18 Ton bawang merah tanpa dokumen. Penangkapan KM. Jasa Kawan berbendera Indonesia ini dilakukan oleh Tim Gabungan F1QR Lantamal I Belawan serta Tim F1QR Lanal Lhokseumawe. Penangkapan terjadi pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Diduga KM. Jasa Kawan ini bergerak dari Pelabuhan Pulau Penang Malaysia tujuan ke kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim Gabungan yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya aksi penyeludupan bawang merah yang diangkut menggunakan kapal motor dari Malaysia langsung melakukan operasi laut di Kawasan Selat Malaka dan berhasil mendeteksi kapal penyelundup di kawasan Perairan Aceh Tamiang.

Melalui pengejaran dengan menggunakan Kapal Patkamla Peudawa II-I-32, Tim F1QR Lantamal I Belawan berhasil menangkap kapal KM. Jasa Kawan, dengan 3 awak kapal didalamnya. Saat dilakukan pemeriksaan, didalam KM Jasa Kawan didapati muatan bawang merah yang diperkirakan sekitar 18 Ton tanpa dokumen muatan atau dokumen impor.

Saat ini KM. Jasa Kawan beserta barang bukti bawang merah ilegal disandarkan di Dermaga Pos TNI Angkatan Laut Langsa untuk dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Lka)

Artikel Terkait