Daerah

Kapolda Jatim : Masing-Masing Mucikari Ini Memiliki Artis Dan Model Yang Bisa Dipasarkan

Oleh : Ronald - Jum'at, 18/01/2019 18:10 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan masing-masing mucikari ini memiliki anak buah atau artis dan model yang bisa ditawarkan kepada para pria hidung belang. Tetapi, polisi fokus terhadap para mucikarinya.

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali berhasil menangkap salah satu mucikari kasus prostitusi online yang beberapa hari ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mucikari yang berhasil ditangkap ini bernama Windia (W).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, untuk kasus ini, penyidik fokus terhadap jaringan prostitusi online itu sendiri, sehingga pihaknya berusaha mendapatkan para germo yang terlibat.

"Kemarin sudah kami tangkap lagi, yang dua DPO, jadi sekarang sudah ada empat mucikari yang kami jadikan tersangka," jelasnya, Jumat (18/1/2019).

Kapolda mengatakan, masing-masing mucikari ini memiliki anak buah atau artis dan model yang bisa ditawarkan kepada para pria hidung belang. Tetapi, polisi fokus terhadap para mucikarinya.

"Yang jelas ada (artis yang jadi anak buah) tapi kami lebih fokus kepada jaringannya. Saya sampaikan, masing-masing mucikari punya data," ungkapnya.

Hingga saat ini, total 4 orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES alias Endang Siska, TN alias Tantri, dan F alias Fitri. Selain itu juga satu tersangka dari pelaku prostitusi atas nama inisial VA alias Vanessa Angel. (ronald)


 

Artikel Terkait