Nasional

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Oleh : hendro - Sabtu, 19/01/2019 19:15 WIB

Kabipenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah melakukan penyelidikan, jajaran kepolisian berhasil  menangkap pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi palsu.

Menurut Kabipenmas  Mabes Polri Brigjen pol Dedi Prasetyo,   Lelaki yang ditangkap tersebut adalah warga Solo, bernama Umar Kholid Harahap (28). "Untuk tersangka kami amankan di Bekasi," ujar  Dedi Prasetyo saat dihubungi wartaan, Sabtu (19/1/2019).

Terkait penangkapan itu, kata Dedi, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler dan dua buah kartu SIM.  Selain itu, polisi juga menyita akun Facebook dan alamat surat elektronik milik Umar.  

Sejauh ini, jelas Desi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sesuai menangkap pelaku penyebaran hoaks ijazah Jokowi palsu tersebut.

"Kami sita pula satu buah akun Facebook dan satu buah email," ujar Dedi.

Diketahui, asal muasal riyawat pendidikan Jokowi ramai diperdebatkan warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah ada kabar jika ijazah SMA Jokowi dianggap palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah SMA Jokowi dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986. (Hdr)


 

Artikel Terkait