Nasional

Pekan Depan Abu Bakar Baasyir Akan Dibebaskan

Oleh : hendro - Sabtu, 19/01/2019 23:56 WIB

Tim Pengacara Muslim saat memberikan keterangan pers

Jakarta, INDONEWS.ID - Pekan depan Abu Bakar Baasyir direncanakan akan keluar di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Demikian 
Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim atau TPM, Michdan.

"Direncanakan pekan depan akan dibebaskan," kata Tim Pengacara Muslim Michdan, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Michdan, pembebasan terhadap Baasyir bukanlah sebuah grasi. Sebab, terpidana kasus terorisme 15 tahun penjata ini tidak pernah mengajukan grasi. "Ustad (Abu Bakar Baasyir) tidak pernah mengajukan grasi," katanya.

Michdan  melanjutkan, pembebasan itu juga bukan pembebasan bersyarat yang biasa diberikan kepada terpidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman. Baasyir, kata dia, berhak mengajukan pembebasan bersyarat sejak akhir tahun lalu, tapi tidak memanfaatkannya. "Intinya ustad tidak mau pembebasannya memiliki syarat-syarat tertentu," ujarnya.

Dia menambahkan, pembebasan yang ideal untuk Baasyir adalah amnesti atau pengampunan. Ini, kata dia, bisa diberikan Presiden kepada seseorang tanpa harus melalui permohonan terlebih dulu. Berbeda dengan grasi di mana terhukum harus membuat permohonan dan menyatakan diri bersalah.

Meski demikian, Michdan menyebut bahwa penentuan bentuk pembebasan itu merupakan kewenangan pemerintah. "Saya tidak tahu bentuknya, yang pasti kami berterima kasih," katanya. Dia berharap pemerintah tidak memberikan syarat-syarat khusus untuk pembebasan itu," ungkapnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi berencana membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir. Rencana ini disampaikan Pengacara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma`ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ketika menjadi khatib dan imam salat Jumat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.(hdr)

Artikel Terkait