Nasional

KPK Lelang Rumah Luthfi Hasan Ishaaq Di Kabupaten Bogor

Oleh : Ronald - Minggu, 20/01/2019 05:16 WIB

Melalui proses online, KPK berhasil melakukan pelelangan rumah terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melakukan pelelangan barang (rumah) hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Sementara metode pelelangan yang dilakukan oleh lembaga Antirusuah ini adalah melalui proses online, dimana objek (rumah) yang dilelang ini dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 79 dan 86/Leuwimekar dengan luas 11.360 meter persegi yang terletak di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang, Kabupatan Bogor

"KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bersama KPKNL Bogor telah melaksanakan lelang dengan metode 'e-action closed bidding'," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

"Nilai laku lelang Rp1.051.000.000,00 atau lebih tinggi daripada harga limit, yakni Rp926.295.000,00." ucap Febri.

Dengan lakunya rumah mantan Presiden PKS tersebut, kata Febri, hasil lelang akan dimasukkan ke kas negara.

"Untuk tanah dan bangunan lain akan dilelang kembali atau dilakukan tindakan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Febri.

Menurut Febri, eksekusi barang rampasan hingga proses lelang merupakan upaya KPK untuk memaksimalkan "asset recovery".

Ia berharap hal itu menjadi jadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan pihak terkait agar tidak melakukan korupsi. Apalagi, seluruh hasil korupsi itu akan dirampas untuk negara, atau uangnya kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan pihak terkait agar tidak melakukan korupsi," tandasnya. (ronald)





 

Artikel Terkait