Nasional

Rumah Mantan Presiden PKS Dilelang KPK, Ini Harganya

Oleh : Ronald - Minggu, 20/01/2019 06:56 WIB

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dinyatakan terbukti korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Jakarta,.INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang rumah mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Rumah itu telah laku terjual melalui proses online dengan harga lebih dari Rp.1,5 miliar.

"KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bersama KPKNL Bogor telah melaksanakan lelang dengan metode `e-action closed bidding`," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

"Nilai laku lelang Rp1.051.000.000,00 atau lebih tinggi daripada harga limit, yakni Rp926.295.000,00." ucap Febri.

Disampaikan Febri, rumah mewah yang terletak di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang, Kabupatan Bogor ini dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 79 dan 86/Leuwimekar dengan luas 11.360 meter persegi.

Sementara itu, lanjut Febri, untuk harga limit lelang rumah tersebut sudah berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, yakni Rp926.295.000,00.

"Sesuai harga limit yang didasarkan harga penilaian dari KPKNL Bogor," timpal Febri.

Sekedar informasi, Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dinyatakan terbukti korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Pengadilan Tipikor juga menjatuhkan hukuman tambahan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. (ronald)

 

Artikel Terkait