Nasional

Dewan Pengawas BPJS TK Apresiasi Jokowi Keluarkan Keppres Nomor 12

Oleh : Ronald - Minggu, 20/01/2019 06:05 WIB

Dewan Pengawas BPJS TK Poempida Hidayatulloh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019) mengaku menaruh rasa hormatnya kepada Presiden Joko Widodo yang tidak menunda keputusan penandatangan pengunduran diri petinggi Dewan Pengawas BPJS TK, sehingga keluarlah Keppres No.12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB pada tanggal 17 Januari 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui serta meneken surat pengunduran diri yang diajukan petinggi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB pada akhir Desember tahun lalu.

SAB mengundurkan diri karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya Rizky Amelia. Kini, keduanya sama-sama menggulirkan kasus mereka ke jalur hukum dengan tuntutan yang berbeda.

"Alhamdulillah Presiden telah mengeluarkan Keppres No. 12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB. Pada tanggal 17 Januari 2019. Dengan demikian Presiden telah menerima surat pengunduran diri SAB dengan baik," kata Dewan Pengawas BPJS TK Poempida Hidayatulloh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019).

Poempida menerangkan bahwa pemberhentian dengan hormat SAB menunjukkan bahwa Jokowi mengapresiasi kontribusi pria yang selama ini mengelola keuangan pada struktur Badan Pengawas BPJS TK.

"Ini menunjukkan betapa bijaknya Presiden yang selalu menempatkan hukum sebagai panglima dan menghormati proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, saudara SAB dapat fokus untuk menyelesaikan proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.

Secara pribadi, Poempida mengaku menaruh rasa hormatnya kepada Capres Petahana ini yang tidak menunda keputusan penandatangan pengunduran diri petinggi Dewan Pengawas BPJS TK. Meski orang nomor satu di republik ini tengah disibukkan dengan persiapan untuk menghadapi debat pemilihan presiden (pilpres) serta agenda kerjanya yang padat.

"Apresiasi saya pribadi kepada Presiden Jokowi yang secara cepat menandatangani Keppres ini. Saya pribadi berharap semua pihak menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya. (ronald)

 

Artikel Terkait