Olah Raga

Sekjen KPSN : Mundurnya Ketum PSSI Bisa Menjadi Perenungan Bersama

Oleh : Ronald - Minggu, 20/01/2019 23:58 WIB

Sekjen Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Alif Syahfiar berpendapat bahwa dalam persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh PSSI ini hanya sebuah jalan untuk membuat perubahan. Alif mengatakan untuk saat ini yang paling dibutuhkan adalah perubahan di tubuh internal PSSI, perubahan di sepakbola Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekjen Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Alif Syahfiar menyikapi keputusan yang diambil oleh Edy Rahmayadi untuk mundur dari ketua umum PSSI.

Namun dirinya menyayangkan jika dari segi kepengurusan dengan adanya beberapa EXCO yang sudah menjadi masalah hukum seharusnya juga mengikuti jejak Edy untuk mengundurkan diri.

"Saya kira pengunduran diri ini harus diikuti oleh anak buahnya juga karena persoalan pengaturan skor sudah semakin terbuka, sudah semakin dilihat oleh masyarakat umum apalagi beberapa pengurus exco juga sudah mendapat persoalan hukum," tegasnya dalam sebuah obrolan di salah satu media elektronik di Jakarta pada Minggu (20/1/2019).

Selain itu, dirinya juga berpendapat bahwa dalam persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh PSSI ini hanya sebuah jalan untuk membuat perubahan, Alif mengatakan untuk saat ini yang paling dibutuhkan adalah perubahan di tubuh internal PSSI, perubahan di sepakbola Indonesia.

"Sayangnya perubahan ini selalu kontrak produktif dengan apa yang telah disampaikan oleh para voter (pemilik suara) para voter sendiri nampaknya tidak berani untuk melakukan perubahan, mereka tidak mengusulkan perubahan dalam KLB ini, sehingga secara konstitusional memang ini bisa menjadi dalih bagi PSSI untuk tidak mengadakan KLB karena tidak adanya keinginan dari voter untuk melakukan KLB," ungkapnya.

Dikatakan Alif, jika ketua umum PSSI saja mau melepaskan jabatannya. Namun, nyatanya masih banyak dari anggota yang ada di dalam internal PSSI itu sendiri, yang notabene saat ini diduga tersanjung persoalan hukum masih tetap bertahan.

"Kalau pak Edy Rahmayadi yang bersih tidak terkena persoalan hukum saja mengundurkan diri, seharusnya mereka yang terkena persoalan itu justru mengundurkan diri," ujarnya.

Alif juga berpendapat seharusnya dengan adanya kejadian ini bisa menjadi perenungan bersama.

"Mereka ini mau di bawa PSSI kemana, sementara satgas anti mafia saja sudah menetapkan, sudah ada penyelidikan, sudah ada pemanggilan, artinya ini proses hukum ini jangan dianggap remeh," tandasnya. (ronald)

 

Artikel Terkait