Nasional

MUI Apresiasi Kerja Polri Berantas Prostitusi Online

Oleh : luska - Senin, 21/01/2019 16:30 WIB

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu kemarin (5/1/2019).

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi prostitusi online yang saat ini tengah digarap oleh pihak kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian untuk memgusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.

Selain itu MUI juga menmgapresiasikanm hasil kerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut . Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Menurut Zainut, perkembangan bisnis prostitusi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seksual (PSK).

Hal itu dapat berakibat buruk terhadap para remaja karena dikhawatirkan akan meniru gaya hidup seperti itu. Apalagi, tawaran tarifnya yang sangat fantastis.

"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Polri untuk menuntaskan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh," ujarnya.

Zainut mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan semakin maraknya pelacuran yang melanggar nilai-nilai agama, etika dan susila.

Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran nilai-nilai susila seringkali terjadi karena maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya.

"MUI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia," tandasnya. (Lka)

Artikel Terkait