Nasional

Demi Bermain Judi, Seorang Pengangguran Nekat Menipu Mendagri

Oleh : hendro - Senin, 21/01/2019 19:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono beserta jajaran saat melakukan preskon di Polda metro

Jakarta, INDONEWS.ID - Gara-gara ingin bermain judi, seorang pengangguran berinisial NSN (35) dari Bekasi nekat menipu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Alhasil pemuda tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Menurut Pembantu Unit II Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi,  pelaku berinisial NSN (35) mengaku sebagai kepala sekolah dari SD Rejosari, Semarang, tempat Tjahyo mengenyam pendidikan sekolah dasar.

NSN kemudian menggunakan modus meminta sumbangan sebesar Rp10 juta untuk pembangunan Musholla dan sekolah.

“Karena itikad baik, Pak Menteri meminta staffnya untuk transfer uang sejumlah yang diminta,” ujar Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Setelah mengirimkan sejumlah uang yang diminta, Mendagri pun mengecek kebenaran pembangunan tersebut melalui staffnya. Namun begitu dicek, tidak ada pembangunan apapun di sekolah tersebut.

“Pihak SD Rejosari menginformasikan bahwa tidak ada pembangunan musholla . Pihak SD Rejosari juga menjelaskan kalau tersangka tidak terdaftar sebagai Kepala Sekolah di SD tersebut. Akhirnya Pak Menteri membuat laporan dan (kami) menangkap satu orang pelaku,” jelas Reza.

Pelaku NSN berhasil ditangkap di Perum Jati Bening Estate, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (4/1/2019) lalu. Diketahui pelaku merupakan seorang pengangguran. Menurut keterangan pelaku, uang yang didapatkan dari penipuan ini digunakan untuk berjudi.

Ia juga mengatakan, mendapatkan nomor Mendagri dari sebuah grup whatsApp yang dimilikinya.

Akibat perbuatannya,  NSN dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel Terkait