Nasional

Polri Bentuk Satgas Amankan Kotak Suara

Oleh : luska - Selasa, 22/01/2019 01:01 WIB

Pemilu serentak (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sepertiga dari jumlah 194.000 anngota personel Polri, diterjunkan dalam mengawal jalannya percetakan surat suara, dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota Legislatif, yang akan dilaksanakan pada April (17/1) 2019 mendatang.

"Secara umum di tahapan pencetakan surat suara itu, sepertiga kekuatan jumlah personel 194.000 personel itu sepertiganya," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol, Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (21/1).

Selain itu, Polri, juga memiliki Satgas, yang dimana ditugaskan untuk mengamankan, proses pencetakan surat suara tersebut. Bahkan, tak hanya pengamanan terhadap jalannya percetakan surat suara saja, Polri juga jelas Dedi, akan melakukan pengamanan, saat surat suara yang telah dicetak tersebut, distribusikan dari tempat pencetakan ke penampungan yang berada di gudang KPU.

"Kita melakukan pengamanan baik di tempat percetakan. Kemudian tempat nanti penampungan gudang KPU yang ada di pusat, di Provinsi, di Kabupaten, maupun di tingkat TPS di Kelurahan maupun di tingkat desa," jelasnya.

Sebagai informasi, surat suara dalam Pemilu 2019 akan memiliki lima warna yang berbeda-beda. Warna kuning untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sementara untuk warna merah itu, untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan warna biru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Sementara kartu suara yang terdapat warna hijau, untuk DPRD Kabupaten/kota dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilihan warna surat suara berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019.(Lka)

Artikel Terkait