Daerah

Komisi X DPR Salut dengan Depok

Oleh : Abdi Lisa - Rabu, 23/01/2019 23:31 WIB

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan di Depok sudah berjalan dengan baik. (Foto dok depok)

Depok, INDONEWS, ID - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan di Depok sudah berjalan dengan baik.

Untuk itu, Komisi X bakal mendorong Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dan kebudayaan agar lebih maksimal diberikan untuk Depok, mengingat banyak potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budaya yang memadai di Depok harus didorong agar terus dikembangkan. Sebab, sarpras tersebut merupakan sarana berekspresi, berkreasi dan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kita paham kesadaran memajukan kebudayaan bukan menjadi beban pemerintah kota. Namun harus dijadikan investasi besar yang bisa sangat berdampak pada tumbuhnya ekonomi kreatif di Depok,” kata Fikri kepada depok.go.id usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi X DPR RI di aula lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (22/01).

Selain itu, ucapnya, Komisi X mendengarkan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menginginkan teknis penerimaan DAK yang sebisa mungkin dari empat termin menjadi dua termin. Hal itu untuk memudahkan Pemkot Depok, maka pihaknya juga akan mendorong pencairannya sebelum bulan Juli.

“Setelah mendengarkan dari Kunker Spesifik ini, teknis DAK menyulitkan jika hingga empat termin. Kami akan sampaikan agar Depok dua termin saja, dan pencairannya di awal tahun dan tidak setelah bulan Juli,” terangnya seperti yang dicukil dari depok.go.id.

Untuk bidang pendidikan, lanjut Fikri, pihaknya juga mengajak perwakilan dari Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga apa yang disampaikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bisa langsung didengar dan dicatat oleh kementerian. Dengan begitu, ke depannya bisa langsung diformulasikan jalan keluarnya yang sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku.

“Kami akan langsung tindak lanjuti keluhan, rencana, dan masukannya dari Depok tidak harus menunggu hingga tahun depan,” tandasnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait