Nasional

Kasus Meikarta, Mendagri Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Oleh : Ronald - Jum'at, 25/01/2019 15:31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (25/1/2019) memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga merupakan Politikus PDIP itu sebagai saksi dalam kasus suap mega proyek Meikarta yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya menyeret nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (25/1/2019) memeriksa menteri yang juga merupakan Politikus PDIP itu sebagai saksi dalam kasus suap mega proyek yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini Tjahjo Kumolo, mendagri, diagendakan sebagai saksi untuk NHY (Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin),” ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah, melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Barat, Senin (14/1/2019) lalu, Neneng mengaku bahwa Mendagri Tjahjo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Tak hanya Mendagri, Neneng juga membongkar adanya dugaan permintaan uang dari Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar. Uang ini diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Meikarta.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam perkara suap izin Meikarta, KPK menemukan kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Kejanggalan itu bisa dilihat pada rekomendasi yang diberikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, bahwa proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Akan tetapi, pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.

Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta.‎

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). (ronald)

 

Artikel Terkait