Daerah

Sakit, Vanessa Angel Tidak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Oleh : Ronald - Jum'at, 25/01/2019 21:01 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa Vanessa Angel (VA) melalui pengacaranya, memberitahukan ketidak-hadirannya tersebut melalui sambungan telepon sebanyak dua kali kepada penyidik.

Surabaya, INDONEWS.ID - Artis Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online akhirnya tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa Vanessa Angel (VA) melalui pengacaranya, memberitahukan ketidak-hadirannya tersebut melalui sambungan telepon sebanyak dua kali kepada penyidik.

"Tadi dua kali telepon, menegaskan, bahwa pengacaranya menyampaikan maaf, untuk saudara Vanessa tidak datang hari ini," ujarnya, Jumat (25/1/2019).

Dari keterangan informasi yang disampaikan oleh pengacara Vanessa Angel, alasan ketidak-hadiran tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang tidak enak badan (sakit). Namun, pihak pengacaranya itu tidak menyebutkan penyakit seperti apa yang diderita oleh kliennya tersebut.

"Untuk Vanessa, alasannya masih sakit," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Jatim akan tetap kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Vanessa pada Rabu, 30 Januari 2019 mendatang. Jika yang bersangkutan kembali tidak hadir, maka polisi akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Dijadwalkan hari rabu, kami akan tunggu. Dan kalau hari rabu tidak datang, akan panggilan kedua," tegasnya.

Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada artis VA, disampaikan Luki, adalah Pasal 27 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun. (ronald)

Artikel Terkait