Daerah

Aksi Massa Menolak Pemberian Remisi Terhadap Tersangka Pembunuh Wartawan Bali

Oleh : Ronald - Jum'at, 25/01/2019 21:35 WIB

Aksi ini dilakukan untuk mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama, tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa.

Situbondo, INDONEWS.ID - Puluhan massa gabungan wartawan dan advokat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan aksi turun ke jalan, Jumat (25/1/2019) sore, di Taman Makam Pahlawan.

Aksi ini dilakukan untuk mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama, tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa.

Sambil membawa poster bertuliskan `Cabut Remisi Bagi Jurnalis`, `Jangan Main-Main Dengan Wartawan`, `Kebebasan Pers Terancam` dan tulisan pedas lainnya, massa meminta kepada pemimpin tertinggi di negeri ini untuk kembali mencabut remisi tersebut.

"Aksi solidaritas ini meminta Presiden Jokowi untuk mencabut remisi tersebut. Karena remisi ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers Indonesia. Karena tidak akan ada demokrasi tanpa kebebasan pers," kata Koordinator aksi, Zaini Zain.

Sebagaimana diketahui, I Nyoman Susrama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Gede Bagus Narendra Prabangsa (Wartawan Radar Bali) ini seharusnya dihukum seumur hidup. Namun kini mendapatkan remisi berupa hukuman sementara atau 20 tahun.

Supriyono, salah satu advokat yang juga ikut aksi turun ke jalan mengatakan, bahwasanya remisi yang diberikan kepada Susrama oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk lemahnya hukum di Indonesia.

"Remisi itu diberikan untuk mengurangi masa hukuman, bukan justru remisi yang mengubah jenis hukuman," katanya.

Menurutnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa, mengingat, Prabangsa adalah seorang wartawan yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Sehingga hukuman yang pantas haruslah di atas pembunuhan biasa.

"Hukuman mati yang pantas dijatuhkan kepada I Nyoman Susrama," katanya.

Dalam melakukan aksi demonstrasinya, puluhan wartawan bersama advokat ini menutup mulut mereka dengan pita perekat berwarna hitam, sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Disamping itu, alasan massa ini memilih Taman Makam Pahlawan menjadi tempat aksi, karena almarhum Prabangsa merupakan pahlawan bagi insan pers. (ronald)











 

Artikel Terkait