Daerah

BNN : Panti Rehabiltasi Bisa Menjadi Wadah Penanganan Bagi Pengguna Narkoba Pemula

Oleh : Ronald - Sabtu, 26/01/2019 06:15 WIB

Dalam kunjungan kerja, Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko meminta kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk membangun pusat rehabilitasi narkoba.

Tarakan, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI menggelar kegiatan tatap muka di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, dalam rangka kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (25/1/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko meminta kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk membangun pusat rehabilitasi narkoba.

Disampaikan Heru, kebutuhan akan pusat rehabilitasi menjadi prioritas mengingat setengah dari penghuni lapas di seluruh Indonesia adalah narapidana kasus narkoba.

"Dari dua ratus enam puluh ribu napi di seluruh Indonesia, sekitar seratus lima belas ribu-nya itu (napi) narkoba,” ungkap Heru.

Selain itu, Heru juga mengungkapkan fakta lainnya bahwa sebagian besar dari napi narkoba itu termasuk dalam golongan pengguna pemula yang berpeluang besar dapat disembuhkan melalui rehabilitasi.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah, untuk menyiapkan tempat rehabilitasi. Ini paling penting. Karena rata-rata, 50 persen napi narkoba itu mereka masih taraf coba pakai, bukan pengedar atau bandar. Jadi masih coba-coba, masih bisa disembuhkan,” tandasnya.

Oleh karena itu, Heru berharap, dengan adanya panti rehabilitasi ini nantinya bisa menjadi wadah untuk penanganan yang paling tepat bagi pengguna narkoba pemula, daripada menjalani hukuman penjara. (ronald)

 

Artikel Terkait