Nasional

Kementerian PANRB Berhasil Cegah Pemborosan Rp64,8 Miliar

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 28/01/2019 14:55 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran sejumlah Rp64,8 miliar. (Foto Ist)

Bandung, INDONEWS, ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran sejumlah Rp64,8 miliar.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah  berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp46 triliun, tahun 2018  penghematan setidaknya mencapai angka Rp64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten atau kota.

Khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten atau kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp35,5 triliun. 

Hal itu dikatakan Menteri dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda wilayah I di Bandung, Senin (28/1).

"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya,  mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah  serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah. "Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa," sergah Syafruddin.

Dikatakan, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan. Ia pun sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID).

"Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan DID," tegasnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait